Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, September 10, 2023
Minggu, 10 September 2023

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu, 10 Semptember 2023.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP Dedi Mirza mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Matic. 

“Kami berhasil mengamankan pelaku RA (26) dan KO (36) di ruko yang beralamat di Jalan Taktakan, Kampung Ranca Sawah Taktakan, Kota Serang, beserta dengan barang buktinya, yaitu satu unit motor hasil curian dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor honda vario warna hitam Nopol A 5779 TX, satu lembar STNK, satu gagang kunci leter T, dua mata kunci leter T, serta satu kunci leter L.

“Pemilik motor berinisial RF (29), warga Lingkungan Kaliwadas, Lopang, Kota Serang. Motor miliknya yang terparkir di garasi telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil senilai Rp12 juta, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serkot untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Dedi Mirza. (*/red)

Thanks for reading Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor

Posting Komentar