Polres Serang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Minggu, Agustus 27, 2023
Minggu, 27 Agustus 2023

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial AN (47) di rumahnya yang beralamat di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, setelah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada, Sabtu, 26 Agustus 2023.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” ujar Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu, 27 Agustus 2023.

Penangkapan terhadap AN dilakukan, pasca tim melakukan penyelidikan setelah ibu dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan keproses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN,atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban Seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang  melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/03) silam.

Dedi Mirza menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal ketika korban  sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban  yang sedang menyapu. 

"Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban," ucap Dedi Mirza.

“Dan kepada tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016," tutup Dedi. (*/red)

Thanks for reading Polres Serang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polres Serang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Posting Komentar