Berandalan Bermotor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Serang

Jumat, Agustus 04, 2023
Jumat, 04 Agustus 2023

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Lima pemuda yang hendak tawuran ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terbukti kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, samurai dan corbek di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza megatakan, lima orang pemuda tersebut di antaranya berinisial SP (19), MJ (23), DP (21), MA (17), DS (24).

“Kelima pemuda itu terbukti membawa senjata tajam, satu di antaranya masih di bawah umur,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 04 Agustus 2023.

Dedi Mirza menjelaskan, kelima pemuda tersebut mengaku akan ke daerah Ciruas dan sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan untuk bertemu dengan kelompok lain.

“Karena menurut pengakuannya mereka janjian dengan kelompok lain untuk bertemu tawuran di wilayah Ciruas,” ucap Dedi Mirza.

“Kelima tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12  tahun 1951,” tambah Dedi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2023. Berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pemuda menggunakan sepeda motor yang hendak melakukan tawuran.

“Merespon laporan tersebut personel Satreskrim Polres Serang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan pemuda di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan dari pemuda tersebut juga diamankan barang bukti berupa sepuluh senjata tajam berupa celurit, samurai dan corbek,” ucap Kasi Humas.

Dari delapan pemuda yang diamankan, kata Dedi, pihaknya mengamankan sepuluh buah senjata tajam jenis celurit, samurai dan corbek yang diduga akan dipergunakan saat tawuran.

“Tiga pemuda yang diamankan tidak terbukti memiliki sajam. Sementara kita jadikan saksi,” katanya.

Iptu Dedi Jumhaedi memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab delapan pemuda yang diduga akan tawuran tersebut belum sempat bertemu dengan lawannya. (*/red)

Thanks for reading Berandalan Bermotor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Berandalan Bermotor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Serang

Posting Komentar