Polsek Jawilan polres Serang Tangani Kasus UU Darurat, Diduga Pulangkannya Sunarta Atot Karena Ada Jaminan."

Minggu, Juli 16, 2023
Minggu, 16 Juli 2023


Kab.Serang,| KepoinAja79.com 

Jajaran Polsek Jawilan polres Serang Polda Banten mengamankan terduga tersangka / pelaku Sunarta alias Atot warga Desa Junti karena membawa senjata penikam atau senjata penusuk pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Jumat 14/07/23 pukul 14.20 WIB.

Kronologis kejadian saat itu datang Atot ke depan lokasi kawasan John Setiawan kampung Gardu Desa Majasari Kecamatan Jawilan kabupaten Serang Banten mencari Ruslan Apandi alias Ucang, ketika itu disambungkan Komar alias Komeng ke Ucang selang 8 menit Ruslan Apandi datang dan menanyakan kepada Atot," kamu nyari saya ada apa, katanya kamu bawa golok". Sepontan Ucang mengeledah pinggang Atot, tiba- tiba Atot mengeluarkan sebilah pisau dari saku celana mengarahkan ke perut saudara Ucang sebelah kiri dalam keadaan pisau masih bersarung spontan Sdr Ucang langsung menangkap pisau tersebut dan diserahkan kepada rekannya Toto Sugari yang saat itu ada dilokasi, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma cemas, pisau penikam kini di amankan dipolsek Jawilan.

Kanit Reskrim Polsek jawilan IPDA  Edi M.Suryadi SKM saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan,"Masih dalam proses hukum dipulangkannya saudara Sunarta alias Atot karena ada jaminan H. Sunjana dan Akot (kepala desa junti)." Ujar Kanit Reskrim Polsek Jawilan.

Ruslan Apandi alias Ucang saat dikonfirmasi mengatakan," Saya sangat dirugikan dengan kejadian ini, mungkin Allah SWT masih memberikan keselamatan dan kesehatan kepada saya, sepertinya saudara Sunarta alias Atot sudah ada berencana melakukan aksi pembunuhan terhadap saya, karena Atot sudah membawa senjata pisau ke lokasi saat mencari saya." Kata Ucang.

" Setelah kejadian itu saya dan keluarga mengungsi khawatir ada kejadian susulan yang tidak di inginkan, saya cemas dan trauma." Ujar Ucang.  ( Karjo )


Thanks for reading Polsek Jawilan polres Serang Tangani Kasus UU Darurat, Diduga Pulangkannya Sunarta Atot Karena Ada Jaminan." | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Polsek Jawilan polres Serang Tangani Kasus UU Darurat, Diduga Pulangkannya Sunarta Atot Karena Ada Jaminan."

Posting Komentar