LEBAK, KepoinAja79.Com – Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi.
Dengan kearifan lokal yang dimiliki, Desa Gunung Batu menjadi Desa yang mewakili Provinsi Banten bahkan Pulau Jawa di antara 22 Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2023 se-Indonesia
Untuk membangun Desa Anti Korupsi KPK menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi di Desa Gunung Batu Kec. Cilograng Kab. Lebak. Bimtek tersebut dibuka Ketua Tim Penilaian Desa Antikorupsi KPK, Nurtjahyadi.
Bimtek tersebut diikuti para Kepala Desa, Aparatur Desa dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Cilograng, Kab. Lebak.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, M. Tranggono mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah perilaku korupsi yang bisa kita cegah dari bawah dan salah satunya dari Desa,” jelas Tranggono usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Selasa, 06 Juni 2023.
Desa Gunung Batu ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi berdasarkan hasil observasi dan evaluasi oleh Tim Penilaian Desa Anti Korupsi KPK.
Desa Gunung Batu menjadi satu-satunya Desa yang menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Banten, bahkan di Pulau Jawa pada Tahun 2023.
Tranggono berharap posisi tersebut bisa memberikan evaluasi atau penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan agar lebih baik.
“Dengan menjadi Desa satu-satunya yang menjadi Desa Percontohan di Provinsi Banten. Kita berharap mampu menjadikan hal ini sebagai bahan pembenahan agar mampu melakukan kinerja yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Tranggono menambahkan, dengan adanya Percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Banten bisa menguatkan komitmen menumbuhkan sikap anti korupsi yang dikuatkan masyarakat.
Trangggono berharap, setelah terbentuk Desa Anti Korupsi akan berkembang OPD anti korupsi.
“Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan Desa Anti Korupsi. Tetapi kita akan berusaha menciptakan OPD anti korupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Anti Korupsi ini merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan motivasi bagi 340 Desa dan Lima Kelurahan di Kabupaten Lebak untuk membentuk Desa Anti Korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.
“Partisipasi masyarakat justru itu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya bagaimana penataannya, pelaporannya pengawasannya sehingga bisa dipahami bahwa Desa ini merupakan yang memiliki komitmen anti korupsi,” jelasnya.
“Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat maka setiap perkembangan di setiap wilayah mampu terkoordinir dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu juga, Iti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Desa Gunung Batu yang terus menjaga komitmen untuk menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi.
“Saya bangga serta apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Desa Gunung Batu ini yang awalnya saat verifikasi dapat 40 poin dan akhirnya ada progres menjadi 70 poin,” ungkapnya.
Selain itu, Tim Penilai Desa Anti Korupsi, Nurtjahyadi mengungkapkan, indikator penilaian anti korupsi yang dilakukan ini salah satunya melibatkan kearifan lokal yang menjadi ciri khas masing-masing daerah.
“Maka dengan kearifan lokal ini penilaiannya cukup besar sehingga partisipasi masyarakat itu sangat penting,” jelasnya.
Dengan begitu, Nur menyampaikan Percontohan Desa Anti Korupsi ini tidak akan tercipta tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Maka dari itu marilah kita bersama-sama mewujudkan daerah kita menjadi Desa Anti Korupsi yang berkolaborasi dengan baik,” pungkasnya. (*/red)
Thanks for reading KPK Tetapkan Desa Gunung Batu Provinsi Banten Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi | Tags: Daerah Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on KPK Tetapkan Desa Gunung Batu Provinsi Banten Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi
Posting Komentar