TANGERANG, KepoinAja79.Com – Tetap waspada saat motor anda mogok kehabisan bahan bakar, apabila ada yang menawarkan pertolongan untuk bantu mendorong atau step motor, sebaiknya pastikan melintasi jalur yang ramai.
Dua pemuda di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penodongan oleh dua orang yang awalnya memberikan bantuan untuk mendorong motor yang mogok dengan cara distep.
Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, peristiwa tindak pidana pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 01.30 Wib, di belakang Pasar Gudang Tigaraksa.
“Dua orang yang menjadi korban, yaitu ZA (16) dan SK (18). Keduanya warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sedangkan kedua tersangka, yaitu berinisial RK (33), warga Kelurahan Tegal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dan AS (26), warta Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,” terang Agus.
Agus menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal saat motor yang dikendarai kedua korban mengalami mogok karena kehabisan bahan bakar di Jalan Syekh Mubarok, Kampung, Kelurahan Tigaraksa.
Saat mendorong motor, kedua korban dihampiri dua orang yang menawarkan bantuan mendorong motor dengan cara distep sampai SPBU terdekat.
“Saat di TKP, kedua orang yang awalnya menolong memberhentikan motor korban kemudian salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam seraya memaksa kedua korban menyerahkan ponselnya. Korban yang diancam kemudian menyerahkan ponsel dan uang tunai sebesar Rp32 ribu. Kemudian, seorang warga melintas menggunakan motor dan sempat melihat kejadian itu, buru-buru kedua tersangka memutar arah motor untuk melarikan diri,” tuturnya.
Saat itu, kata Agus, warga ikut mengejar kedua pelaku dan sepanjang pengejaran, warga semakin banyak yang ikut mengepung kedua tersangka pada saat yang sama petugas Polsek Tigaraksa sedang melakukan patroli dan kemudian ikut mengejar salah seorang pelaku sempat membuang senjata tajam yang dibawanya.
“Setelah kejar-kejaran, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di daerah Solear, Kabupaten Tangerang,” pungkas Agus.
Agus menambahkan, kedua tersangka diamankan di Polsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti senjata tajam yang sempat dibuang juga berhasil ditemukan,” tegas Agus.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Agus. (*/red)
Thanks for reading Modus Berikan Pertolongan Step Motor, Dua Pemuda Jambret HP ini Diamankan Polisi | Tags: Daerah Hukrim Tangerang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Modus Berikan Pertolongan Step Motor, Dua Pemuda Jambret HP ini Diamankan Polisi
Posting Komentar